Memahami Cara Berwudhu
Wudhu dapat dikatakan sebagai pintu masuk dalam beribadah. Hampir semua pelaksanaan ibadah menganjurkan wudhu terlebih dahulu, meskipun berbeda hukumnya. Wudhu hukumnya wajib bila hendak melaksanakan sholat, thowaf, i’tikaf dan membaca /memegang al-qur’an. Wudhu hukumnya sunnah apabila hendak berkumpul dengan istri, hendak tidur dan dalam semua kesempatan. Oleh karena itu, secara syar’i wudhu menempati posisi terpenting dalam ibadah. Sah-tidaknya sebuah ibadah tergantung dari wudhunnya. Dan sah tidaknya sebuah wudhu sangat-sangat tergantung pemahaman seseorang akan subtansi wudhu itu sendiri, mulai fardhunya wudhu, sunnahnya wudhu dan hal-hal yang membatalkan wudhu. Fardhunya wudhu ada enam: Pertama niat dengan membasuh muka. Kedua membasuh muka. Ketiga membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. Keempat mengusap sebagian kepala. Kelima membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki. Keenam urut sesuai apa yang telah tersebut di atas...