Cara Pindah / Ganti Kartu BPJS Jika Pindah Tempat Tinggal
Jika anda pengguna manfaat fasilitas BPJS yang di berikan oleh pemerintah, maka anda akan mendapatkan kartu anggota BPJS yang berisi Nama, NIK, Tanggal Lahir, No Anggota dan Fasilitas Kesehatan Pertama. Nah, fasilitas kesehatan pertama ini dapat berupa dokter umum ataupun puskesmas. Fasilitas kesehatan pertama inilah yang akan anda tuju jika anda mengalami sakit dan harus mendapat perawatan dari dokter. Kecuali dalam keadaan darurat, anda dapat langsung menuju ke rumah sakit umum baik milik pemerintah ataupun swasta, misalnya kecelakaan lalu lintas, keguguran, serangan jantung dan lain sebagainya yang sifatnya darurat. Nah, bagaimana jika suatu saat kita berpindah rumah dan fasilitas kesehatan pertama yang kita daftarkan lokasinya menjadi jauh dari rumah kita? Masak iya kita rumahnya sudah pindah ke Tegal, tapi periksa kesehatannya di Lampung. Tentu saja kita harus merubah fasilitas kesehatan pertama kita. Caranya adalah dengan melaporkan kepada petugas di Kantor Caban...