Menurut Asy-Syathibi Tanda-Tanda Aliran Sesat
Pada beberapa waktu yang lalu, Majlis Ulama
Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang sesatnya aliran Ahmadiyah. Terdapat sekian
banyak dalil yang diajukan oleh MUI sebagai bukti-bukti kesesatan Ahmadiyah.
Dalam sebuah pertemuan di Surabaya saya mengemukakan bahwa aliran Wahhabi atau
Salafi juga termasuk aliran sesat. Mendengar pernyataan ini salah seorang
peserta diskusi mengajukan pertanyaan, apa bukti-bukti atau dalil-dalil
kesesatan Wahhabi?
Menjawab pertanyaan
tersebut, saya menjelaskan, bahwa al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi telah
menguraikan dalam kitabnya, al-I’tisham tentang tanda-tanda ahli bid’ah atau
aliran sesat. Menurut beliau ada dua macam tanda-tanda aliran sesat. (1)
tanda-tanda terperinci, yang telah diuraikan oleh para ulama dalam kitab-kitab
yang menerangkan tentang sekte-sekte dalam Islam seperti al-Milal wa al-Nihal,
al-Farq bayna al-Firaq dan lain-lain. (2) tanda-tanda umum. Menurut
Asy-Syathibi, secara umum tanda-tanda aliran sesat itu ada tiga.
Perpecahan
dan Perceraiberaian
Pertama, terjadinya perpecahan di antara mereka.
Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105). “Dan Kami
telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”,
(QS. 5 : 64). Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu,
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada
kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan
janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan
janganlah kamu bercerai berai…”
Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian
ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi
shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena
perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan
istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan
nash-nya.
Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam,
lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak
menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa
persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam. Sedangkan setiap persoalan yang
timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi
dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama.
Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam
ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 :
159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi
shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti
hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.” Demikian uraian
Asy-Syathibi.
Setelah menguraikan demikian, kemudian Asy-Syathibi
mencontohkan dengan aliran Khawarij. Di mana Khawarij memecah belah umat Islam,
dan bahkan sesama mereka juga terjadi perpecahan. Mereka sebenarnya yang
dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Mereka akan membunuh
orang-orang Islam, tetapi membiarkan para penyembah berhala.”
Berkaitan dengan aliran Wahhabi, agaknya terdapat
kemiripan antara Wahhabi dengan Khawarij, yaitu menjadi pemecah belah umat
Islam dan bahkan sesama mereka juga terjadi perpecahan. Perpecahan sesama
Wahhabi telah dibeberkan oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr,
dosen di Jami’ah Islamiyah, Madinah al-Munawwaroh dalam bukunya, Rifqan Ahl
al-Sunnah bi-Ahl al-Sunnah, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
oleh Ali Mushri.
Ada kisah menarik berkaitan dengan perpecahan di
kalangan Wahhabi. AD, salah seorang teman saya bercerita pengalaman pribadinya
kepada saya. “Pada April 2010 saya mengikuti daurah (pelatihan) tentang aliran
Syi’ah di Jakarta yang diadakan oleh salah satu ormas Islam di Indonesia.
Daurah itu dilaksanakan di Gedung LPMP Jakarta Selatan dengan peserta dari
berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dalam daurah tersebut, salah seorang
pemateri yang beraliran Salafi berkata, “Aliran Syi’ah itu pecah belah menjadi
300 aliran lebih. Antara yang satu dengan yang lain, saling membid’ahkan dan
bahkan saling mengkafirkan. Jadi, itulah tanda-tanda ahli bid’ah, sesama
kelompoknya saja saling membid’ahkan dan saling mengkafirkan. Kalau Ahlussunnah
Wal-Jama’ah tidak demikian. Tidak saling membid’ahkan, apalagi saling
mengkafirkan.” Demikian kata pemateri Salafi itu.
Setelah sesi dialog selesai, saya menghampiri
pemateri Salafi tadi dan bertanya, “Ustadz, Anda tadi mengatakan bahwa
tanda-tanda ahli bid’ah itu, sesama kelompoknya terjadi perpecahan, saling
membid’ahkan dan saling mengkafirkan. Sedangkan Ahlussunnah Wal-Jama’ah tidak
demikian. Ustadz, saya sekarang bertanya, siapa yang dimaksud Ahlussunnah
Wal-Jama’ah menurut Ustadz? Bukankah sesama ulama Salafi di Timur Tengah yang
mengklaim Ahlussunnah Wal-Jama’ah, juga terjadi perpecahan, saling membid’ahkan
dan bahkan saling mengkafirkan.
Misalnya Abdul Muhsin al-’Abbad dari Madinah
menganggap al-Albani berfaham Murji’ah. Hamud al-Tuwaijiri dari Riyadh menilai
al-Albani telah mulhid (tersesat). Al-Albani juga memvonis tokoh Wahhabi di
Saudi Arabia yang mengkritiknya, sebagai musuh tauhid dan sunnah. Komisi fatwa
Saudi Arabia yang beranggotakan al-Fauzan dan al-Ghudyan, serta ketuanya Abdul
Aziz Alus-Syaikh memvonis Ali Hasan al-Halabi, murid al-Albani dan ulama
Wahhabi yang tinggal di Yordania, berfaham Murji’ah dan Khawarij.
Kemudian Husain Alus-Syaikh yang tinggal di Madinah
membela al-Halabi dan mengatakan bahwa yang membid’ahkan al-Halabi adalah
ahli-bid’ah dan bahwa al-Fauzan telah berbohong dalam fatwanya tentang
al-Halabi. Al-Halabi pun membalas juga dengan mengatakan, bahwa Safar
al-Hawali, pengikut Wahhabi di Saudi Arabia, beraliran Murji’ah. Ahmad bin
Yahya al-Najmi, ulama Wahhabi di Saudi Arabia, memvonis al-Huwaini dan
al-Mighrawi yang tinggal di Mesir mengikuti faham Khawarij. Falih al-Harbi dan
Fauzi al-Atsari dari Bahrain menuduh Rabi’ al-Madkhali dan Wahhabi Saudi
lainnya mengikuti faham Murji’ah. Dan Banyak pula ulama Wahhabi yang hampir
saja menganggap Bakar Abu Zaid, ulama Wahhabi yang tinggal di Riyadh, keluar
dari mainstream Wahhabi karena karangannya yang berjudul Tashnif al-Nas baina
al-Zhann wa al-Yaqin.
Dengan kenyataan terjadinya perpecahan di kalangan
ulama Salafi seperti ini, menurut Ustadz, layakkah para ulama Salafi tadi
disebut Ahlussunnah Wal-Jama’ah?” Mendengar pertanyaan tersebut, Ustadz Salafi
itu hanya menjawab: “Wah, kalau begitu, saya tidak tahu juga ya”. Demikian
jawaban Ustadz Salafi itu yang tampaknya kebingungan.” Demikian kisah teman
saya, AD.
Beberapa bulan sebelumnya, ketika data-data
perpecahan di kalangan ulama Salafi di Timur Tengah tersebut disampaikan kepada
Ustadz Ali Musri, tokoh Wahhabi dari Sumatera yang sekarang tinggal di Jember,
Ustadz Ali Musri langsung mengatakan: “Data ini fitnah. Di kalangan ulama
Salafi tidak ada perpecehan.” Demikian jawaban Ustadz Ali Musri pada waktu itu.
Namun tanpa diduga sebelumnya, beberapa hari
kemudian, Ustadz Ali Musri membagi-bagikan beberapa buku kecil kepada
mahasiswanya di STAIN Jember. Ketika saya mengajar di STAIN Jember, sebagian
mahasiswa yang menerima buku-buku tersebut, meminjamkannya kepada saya. Dan
ternyata, di antara buku tersebut ada yang berjudul, Rifqan Ahl al-Sunnah
bi-Ahl al-Sunnah, karangan Dr. Abdul Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badar, dosen
Ustadz Ali Musri ketika kuliah di Jami’ah Islamiyah, Madinah al-Munawwaroh.
Ternyata dalam kitab Rifqan Ahl al-Sunnah bi-Ahl al-Sunnah, Dr. Abdul Muhsin
membeberkan terjadinya perpecahan di kalangan Salafi yang sangat parah dan
sampai klimaks, sampai pada batas saling membid’ahkan, tidak bertegur sapa,
memutus hubungan dan sebagainya. Subhanallah, kesesatan suatu golongan
dibeberkan oleh orang dalam sendiri. “Dan seorang saksi dari keluarga wanita
itu memberikan kesaksiannya”, (QS. 12 : 26).
Mengikuti
Teks Mutasyabihat
Kedua, mengikuti teks mutasyabihat, seperti yang
diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala: “Adapun orang-orang yang
dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat
mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya”. (QS. 3 :
7). Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang sesat selalu mengikuti ayat-ayat
mutasyabihat dalam al-Qur’an. Mereka suka mengikuti teks yang mutasyabih, bukan
yang muhkam.
Menurut Asy-Syathibi, yang dimaksud mutasyabih di
sini adalah teks yang samar maknanya dan belum dijelaskan maksudnya.
Menurutnya, mutasyabih itu ada dua; (1) mutasyabih haqiqi seperti lafal-lafal
yang mujmal (global) dan ayat-ayat yang secara literal menunjukkan keserupaan
Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk. Dan (2) mutasyabih relatif (idhafi),
yaitu ayat yang membutuhkan dalil eksternal untuk menjelaskan makna yang
sebenarnya, meskipun secara sepintas, teks tersebut memiliki kejelasan makna,
seperti ketika orang-orang Khawarij berupaya membatalkan arbitrase mengambil
dalil dari ayat, “ini al-hukmu illa lillah (hukum hanya milik Allah)”. Secara
literal, ayat tersebut dapat dibenarkan menjadi dalil mereka. Tetapi apabila
dikaji lebih mendalam, ayat tersebut masih membutuhkan penjelasan. Berkaitan
dengan hal ini Ibn Abbas memberikan penjelasan, bahwa hukum Allah subhanahu wa
ta’ala itu terkadang terjadi tanpa proses arbitrase, karena ketika Allah
subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita melakukan arbitrase, maka hukum yang
menjadi keputusannya juga dianggap sebagai hukum Allah subhanahu wa ta’ala.
Demikian pula pernyataan Khawarij yang menyalahkan
Sayidina Ali radhiyallahu anhu. Menurut Khawarij, “Ali telah memerangi
musuhnya, tetapi tidak melakukan penawanan.” Di sini kaum Khawarij membatasi
logika mereka pada satu sisi saja, yaitu kalau memang kelompok ‘Aisyah dan
Muawiyah itu boleh diperangi, mengapa mereka tidak dijadikan tawanan oleh Ali
sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menawan musuh-musuhnya dalam
peperangan? Dalam logika berpikir ini, Khawarij telah meninggalkan sisi lain,
yaitu sisi yang dijelaskan oleh firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min
berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan
itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang
berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (QS.
49 : 9).
Ayat tersebut menjelaskan tentang peperangan tanpa
operasi penawanan sesudahnya terhadap pihak yang kalah. Hal ini yang tidak
disadari oleh kaum Khawarij. Akan tetapi dalam perdebatan dengan Khawarij, Ibn
Abbas mengingatkan mereka pada aspek yang lebih mematahkan, yaitu bahwa jika
dalam peperangan Ali radhiyallahu anhu terjadi operasi penawanan, maka sebagian
mereka akan mendapat bagian Ummul Mu’minin ‘Aisyah sebagai tawanannya. Dengan
demikian, pada akhirnya mereka akan menyalahi al-Qur’an, yang mereka klaim
berpegang teguh dengannya.
Berkaitan dengan aliran Wahhabi, kita dapati mereka
selalu berpegangan dengan ayat-ayat mutasyabihat. Misalnya ketika kaum Wahhabi
membaca ayat al-Qur’an, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka
mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”, (QS. 39 : 3), maka
mereka mengatakan bahwa orang yang berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala
melalui perantara (tawassul) orang yang sudah wafat, berarti telah syirik dan
kafir. Kaum Wahhabi lupa, bahwa di samping mereka tidak memahami makna ibadah
secara benar, mereka juga tidak menyadari bahwa bertawassul dengan para nabi dan
orang-orang saleh, telah diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para
sahabat, tabi’in dan generasi penerusnya. Sehingga dengan pemahaman yang
dangkal terhadap ayat tersebut, Wahhabi akhirnya terjerumus pada pengkafiran
terhadap kaum Muslimin. Dan jika diamati dengan seksama, dalam setiap pendapat
yang keluar dari mainstream kaum Muslimin, kaum Wahhabi biasanya mengikuti
teks-teks literal yang tidak dipahami maknanya secara benar. Al-Imam
Asy-Syathibi berkata dalam kitabnya al-I’tisham yang sangat populer:
“Renungkanlah, logika berpikir mengikuti ayat-ayat
mutasyabihat, dapat membawa seseorang pada kesesatan dan keluar dari jamaah.
Oleh karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila
kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, maka
merekalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah (sebagai orang-orang yang
sesat). Hati-hatilah dengan mereka”.
Mengikuti
Hawa Nafsu
Ketiga, mengikuti hawa nafsu sebagaimana diingatkan
oleh firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Adapun orang-orang yang dalam hatinya
condong pada kesesatan (zaigh)”, (QS. 3 : 3). Kesesatan (zaigh) adalah lari
dari kebenaran karena mengikuti hawa nafsu. Dalam ayat lain, “Dan siapakah yang
lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat
petunjuk dari Allah sedikitpun.” (QS. 28 : 50).
Ada kisah menarik berkaitan dengan mengikuti hawa
nafsu ini. Ketika orang-orang Khawarij mengasingkan diri dan menjadi kekuatan
oposisi terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Ali selalu
didatangi orang-orang yang memberinya saran: “Wahai Amirul Mu’minin, mereka
melakukan gerakan melawan Anda.” Ali radhiyallahu anhu hanya menjawab: “Biarkan
saja mereka. Aku tidak akan memerangi mereka, sebelum mereka memerangiku. Dan
mereka pasti melakukannya.” Sampai akhirnya pada suatu hari, Ibn Abbas
mendatanginya sebelum waktu zhuhur dan berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku
mohon shalat zhuhur agak diakhirkan, aku hendak mendatangi mereka (Khawarij)
untuk berdialog dengan mereka.” Ali radhiyallahu anhu menjawab: “Aku khawatir
mereka mengapa-apakanmu.” Ibn Abbas berkata: “Tidak perlu khawatir. Aku
laki-laki yang baik budi pekertinya dan tidak pernah menyakiti orang.” Akhirnya
Ali radhiyallahu anhu merestuinya. Lalu Ibn Abbas memakai pakaian yang paling
bagus produk negeri Yaman.
Ibn Abbas berkata: “Aku menyisir rambutku dengan
rapi dan mendatangi mereka pada waktu terik matahari. Setelah aku mendatangi
mereka, aku tidak pernah melihat orang yang lebih bersungguh-sungguh dari pada
mereka. Pada dahi mereka tampak sekali bekas sujud. Tangan mereka kasar seperti
kaki onta. Dari wajah mereka, tampak sekali kalau mereka tidak tidur malam
untuk beribadah. Lalu aku mengucapkan salam kepada mereka. Mereka menjawab:
“Selamat datang Ibn Abbas. Apa keperluanmu?”
Aku menjawab: “Aku datang mewakili kaum Muhajirin
dan Anshar serta menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Al-Qur’an
turun di tengah-tengah mereka. Mereka lebih mengetahui maksud al-Qur’an dari
pada kalian. Lalu sebagian mereka berkata, “Jangan berdebat dengan kaum
Quraisy, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sebenarnya mereka adalah
kaum yang suka bertengkar”. (QS. 43 : 58). Kemudian ada dua atau tiga orang
berkata: “Kita akan berdialog dengan Ibn Abbas.” Kemudian terjadi dialog antara
Ibn Abbas dengan mereka. Setelah Ibn Abbas berhasil mematahkan argumentasi
mereka, maka 2000 orang Khawarij kembali kepada barisan Sayidina Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu anhu. Sementara yang lain tetap bersikeras dengan
pendiriannya. 2000 orang tersebut kembali kepada kelompok kaum Muslimin, karena
berhasil mengalahkan hawa nafsu mereka. Sementara yang lainnya, telah
dikalahkan oleh hawa nafsunya, sehingga bertahan dalam kekeliruan.
Kita seringkali melihat atau mendengar kisah
perdebatan para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan tokoh-tokoh ahli bid’ah,
misalnya orang Syi’ah, Wahhabi, atau lainnya. Akan tetapi meskipun mereka
berulangkali dikalahkan dalam perdebatan, dengan dalil-dalil al-Qur’an, Sunnah
dan pandangan ulama salaf, mereka tidak pernah kembali kepada kebenaran, karena
hawa nafsu telah mengalahkan mereka.
Tidak
Mengetahui Posisi Sunnah
Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya al-I’tisham
membuat sebuah pertanyaan yang dijawabnya sendiri, mengapa seseorang itu
mengikuti hawa nafsu dan kemudian pendapat-pendapatnya menjelma dalam bentuk
sebuah aliran sesat? Hal tersebut ada kaitanya dengan latar belakang lahirnya
aliran-aliran sesat, yang sebagian besar berangkat dari ketidaktahuan terhadap
Sunnah. Hal ini seperti diingatkan oleh sebuah hadits shahih, “Manusia
menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin”.
Menurut Asy-Syathibi, setiap orang itu mengetahui
terhadap dirinya apakah ilmunya sampai pada derajat menjadi mufti atau tidak.
Ia juga mengetahui apabila melakukan introspeksi diri ketika ditanya tentang
sesuatu, apakah ia berpendapat dengan ilmu pengetahuan yang terang tanpa
kekaburan atau bahkan sebaliknya. Ia juga mengetahui ketika dirinya meragukan
ilmu yang dimilikinya. Oleh karena itu, menurut Asy-Syathibi, seorang alim
apabila keilmuannya belum diakui oleh para ulama, maka kealimannya dianggap
tidak ada, sampai akhirnya para ulama menyaksikan kealimannya.
Kaitannya dengan aliran Wahhabi, Syaikh Muhammad
bin Abdul Wahhab, sang pendiri aliran Wahhabi sendiri, termasuk orang yang
tidak jelas kealimannya. Tidak seorang pun dari kalangan ulama yang semasa
dengan Syaikh Muhammad, yang mengakui kealimannya. Bahkan menurut Syaikh Ibn
Humaid dalam al-Suhub al-Wabilah, kitab yang menghimpun biografi para ulama
madzhab Hanbali, Syaikh Muhammad sering dimarahi ayahnya, karena ia tidak rajin
mempelajari ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya.
Pernyataan Syaikh Ibn Humaid, diperkuat dengan pernyataan Syaikh Sulaiman bin
Abdul Wahhab, kakak kandung Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi, yang
mengatakan dalam kitabnya al-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi al-Radd ‘ala
al-Wahhabiyyah:
“Hari ini manusia mendapat ujian dengan tampilnya
seseorang yang menisbatkan dirinya kepada al-Qur’an dan al-Sunnah dan menggali
hukum dari ilmu-ilmu al-Qur’an dan Sunnah. Ia tidak peduli dengan orang yang
berbeda dengannya. Apabila ia diminta membandingkan pendapatnya terhadap para
ulama, ia tidak mau. Bahkan ia mewajibkan manusia mengikuti pendapat dan
konsepnya. Orang yang menyelisihinya, dianggap kafir. Padahal tak satu pun dari
syarat-syarat ijtihad ia penuhi, bahkan demi Allah, 1 % pun ia tidak
memiliknya. Meski demikian pandangannya laku di kalangan orang-orang awam. Inna
lillah wa inna ilayhi raji’un.” (Syaikh Sulaiman, al-Shawaiq al-’Ilahiyyah,
hal. 5).
Dewasa ini, para pengikut aliran Wahhabi atau
Salafi, sebagian besar memang orang-orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan
agama yang memadai. Ada kisah menarik berkaitan hal ini. Bahrul Ulum, teman
saya yang tinggal di Surabaya, bercerita kepada saya.
“Suatu hari saya mendatangi Ustadz Mahrus Ali yang
populer dengan mantan kiai NU, di rumahnya, Waru Sidoarjo. Ternyata Ustadz
Mahrus Ali sedang menulis buku yang isinya mengharamkan ayam. Melihat tulisan
tersebut, saya segera membuka Shahih al-Bukhari, dan di situ ada sebuah hadits
yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah makan
ayam. Saya tunjukkan kepada Ustadz Mahrus Ali, hadits dalam Shahih al-Bukhari
itu sambil menyerahkan kitabnya. Ternyata, di luar dugaan, Ustadz Mahrus Ali
bilang, “Hadits ini hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat saja.” Mendengar
jawaban tersebut, saya terkejut. Ternyata Ustadz Mahrus Ali mengikuti logika
orientalis, menolak otoritas hadits ahad.” Demikian cerita Bahrul Ulum.
Menurut saya, sebenarnya Mahrus Ali itu bukan
bermaksud mengikuti logika orientalis. Ia hanya bermaksud menutupi rasa malunya
saja dengan alasan bahwa hadits tersebut hanya diriwayatkan oleh seorang
sahabat saja. Sebab dalam logika Wahhabi, kedudukan hadits ahad (kebalikan
hadits mutawatir) sama dengan hadits mutawatir, sama-sama menjadi pedoman dalam
akidah dan hukum.
Sekitar dua tahun yang lalu, saya sering mendapat
pertanyaan, mengapa LBM NU Jember tidak menulis bantahan terhadap buku-buku
Mahrus Ali yang baru. LBM hanya membantah buku Mahrus Ali yang pertama. Kami
dari tim LBM NU Jember memang tidak menulis bantahan terhadap buku-buku Mahrus
Ali yang baru, karena disamping buku-buku yang baru, dalil dan argumentasinya
sama dengan buku yang pertama, juga dalam buku-buku yang baru, pendapat-pendapatnya
banyak yang berangkat dari ketidaktahuan terhadap hadits-hadits Nabi
shallallahu alaihi wasallam yang terdapat dalam kitab-kitab hadits.
Misalnya dalam buku kedua, Mahrus Ali mengatakan,
“Kini, saya tidak mau lagi mencium tangan guru-guru saya, karena saya tidak
pernah melihat para sahabat mencium tangan Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Pernyataan ini jelas menyingkap siapa sebenarnya Mahrus Ali. Bukankah
hadits-hadits yang menerangkan bahwa para sahabat mencium tangan Nabi
shallallahu alaihi wasallam terdapat dalam kitab standart yang enam. Bahkan
sebagian ulama ahli hadits dari generasi salaf, yaitu al-Imam al-Hafizh Abu
Bakr Ibn al-Muqri’ al-Ashbihani, menulis kitab khusus tentang mencium tangan
berjudul Juz’ fi Taqbil al-Yad. Tetapi Ustadz Mahrus Ali, seperti kebiasaan
kaum Wahhabi, memang sangat mudah mendistribusikan vonis bid’ah dan syirik
terhadap hal-hal yang tidak disetujuinya, tanpa mengetahui dalil-dalil yang
semestinya.
Menghujat
Generasi Salaf
Menurut al-Imam Asy-Syathibi, dari ketiga
tanda-tanda aliran sesat di atas, tanda yang pertama diterangkan dalam
hadits-hadits iftiraq (yang menerangkan tentang perpecahan umat Islam).
Sedangkan tanda-tanda kedua dan ketiga, yaitu mengikuti teks mutasyabihat dan
hawa nafsu, tidak diterangkan dalam hadits-hadits iftiraq, akan tetapi
disebutkan dalam ayat al-Qur’an (QS. 3 : 7).
Selain hal tersebut, Asy-Syathibi juga menerangkan
bahwa ciri khas ahli bid’ah dapat diketahui dari awal pembicaraan. Yaitu setiap
bertemu orang lain, ia akan membeberkan kejelekan orang-orang terdahulu yang
dikenal alim, saleh dan menjadi panutan umat. Sebaliknya ia akan menyanjung
setinggi langit, orang-orang yang berbeda dengan para tokoh panutan tersebut.
Dalam hal ini Asy-Syathibi memberikan contoh bagi
kita, bagaimana kaum Khawarij mengkafirkan para sahabat Nabi shallallahu alaihi
wasallam. Padahal para sahabat telah dipuji oleh Allah dalam al-Qur’an dan
dipuji oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih.
Sebaliknya, kaum Khawarij justru memuji Abdurrahman bin Muljam al-Muradi karena
telah membunuh Sayidina Ali radhiyallahu anhu.
Perbuatan serupa juga dilakukan oleh orang-orang
Syi’ah. Syi’ah telah menghujat dan mengkafirkan para sahabat. Menurut Syiah,
seperti dalam riwayat al-Kulaini dalam Ushul al-Kafi, sesudah Nabi shallallahu
alaihi wasallam wafat, semua sahabat menjadi murtad kecuali tiga orang saja,
yaitu Salman al-Farisi, Abu Dzarr al-Ghifari dan Miqdad bin al-Aswad.
Sementara kaum Wahhabi, secara ekslpisit tidak
mengkafirkan para sahabat dan generasi salaf. Namun dari pandangan mereka yang
membid’ahkan dan mengkafirkan beberapa amaliah generasi salaf sejak masa
sahabat, tabi’in dan generasi penerusnya, seperti amaliah tawassul,
istighatsah, tabarruk dan lain-lain, sebagian ulama menganggap kaum Wahhabi
telah membid’ahkan dan mengkafirkan generasi salaf secara implisit. Bukankah
amaliah tawassul, tabarruk, istighatsah dan lain-lain yang menjadi isu-isu
kontroversi antara kaum Sunni dengan Wahhabi, telah diajarkan oleh kaum salaf,
generasi sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya. Sebaliknya, kaum Wahhabi
justru menganggap orang-orang Musyrik seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan
lain-lain lebih mantap tauhidnya dari pada kaum Muslimin yang bertawassul.
Belakangan, dari kaum Wahhabi kontemporer tidak
sedikit terlontar pernyataan tokoh-tokoh mereka yang menistakan generasi salaf
secara parsial (juz’i). Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, misalnya
menganggap sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallahu anhu telah
musyrik, dalam komentarnya terhadap kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari
karena melakukan istighatsah di makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu. Syaikh Muhammad bin
Shalih al-’Utsaimin dalam fatwanya, menganggap al-Imam al-Nawawi dan al-Hafizh
Ibn Hajar al-’Asqalani bukan pengikut Ahlussunnah.
Syaikh Nashir al-Albani dalam fatwanya mengkafirkan
al-Imam al-Bukhari karena melakukan ta’wil terhadap ayat mutasyabihat dalam
al-Qur’an. Dalam kitab al-Tawassul Ahkamuhu wa Anwa’uhu, al-Albani juga mencela
Sayyidah ‘Aisyah, dan menganggapnya tidak mengetahui kesyirikan. Syaikh Ahmad
bin Sa’ad bin Hamdan al-Ghamidi, menganggap al-Imam al-Hafizh al-Lalika’i,
pengarang kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, tidak bersih
dari kesyirikan. Demikian sekelumit contoh penistaan tokoh-tokoh Wahhabi
terhadap generasi salaf dan para ulama terkemuka secara parsial.
Sulit
Diajak Dialog Terbuka
Pada bulan Maret 2008, tim LBM NU Jember mengajak
Mahrus Ali untuk berdialog dan berdebat secara terbuka di IAIN Sunan Ampel
Surabaya. Hasilnya, dengan berbagai alasan Mahrus Ali tidak siap datang.
Sesudah itu, beberapa kali ia diajak dialog di Universitas Diponegoro Semarang,
kemudian di Universitas Brawijaya Malang, ia juga tidak siap. Dan terakhir dia
diajak dialog di masjid di sebelah rumah tempat tinggalnya, ternyata ia tidak
datang. Sepertinya ia tidak berani berdialog terbuka dengan para ulama, karena
ia merasa yakin bahwa dalil-dalil yang dimilikinya sangat lemah sekali dan tidak
akan mampu bertahan di arena perdebatan ilmiah.
Al-Imam Asy-Syathibi menjelaskan dalam al-I’tisham,
bahwa sebagian besar kaum ahli bid’ah dan pengikut aliran sesat tidak suka
berdialog dan berdebat dengan pihak lain. Menurut Asy-Syathibi, mereka tidak
akan membicarakan pendapatnya dengan orang yang alim, khawatir kelihatan kalau
pendapat mereka tidak memiliki landasan dalil syar’i yang otoritatif. Sikap
yang mereka tampakkan ketika bertemu dengan orang alim adalah sikap pura-pura.
Tetapi ketika mereka bertemu dengan orang awam, mereka akan mengajukan sekian
banyak kritik dan sanggahan terhadap ajaran dan amaliah umat Islam yang sesuai
dengan syari’at. Sedikit demi sedikit, mereka masukkan ajaran bid’ahnya kepada
kalangan awam.
Dalam beberapa kali diskusi dengan kaum Wahhabi,
seperti awal Agustus 2010 di Sampang, beberapa bulan sebelumnya di Yogyakarta
dan Juli 2010 di Denpasar, tidak sedikit dari kalangan Wahhabi yang melontarkan
pernyataan kepada saya, “Kita tidak perlu berdialog soal-soal khilafiyah antara
Sunni dengan Wahhabi. Ini sama sekali tidak penting. Musuh kita orang-orang
kafir, Amerika, Zionis dan lainnya yang dengan rapi berupaya menghancurkan umat
Islam.” Begitulah kira-kira ucapan mereka.
Tentu saja ucapan itu mereka lontarkan ketika posisi
mereka terdesak dalam arena perdebatan dan diskusi ilmiah yang disaksikan oleh
publik. Mereka merasa khawatir, pandangan-pandangan mereka yang keluar dari
mainstream kaum Muslimin akan terbongkar kelemahan dan kerapuhannya. Terbukti,
mereka sendiri ketika berbicara di hadapan orang awam, tidak pernah berhenti
membid’ahkan dan mengkafirkan umat Islam di luar golongan mereka. Bahkan selama
ini, kelompok mereka sangat agresif membicarakan dan menyebarkan isu-isu
khilafiyah antara Sunni dengan Wahhabi, maupun dengan lainnya. Al-Imam
Asy-Syathibi berkata dalam al-I’tisham:
“Jangan berharap mereka (ahli bid’ah) akan
berdialog dengan seorang alim yang pakar dalam ilmunya.”
Lanjutan :Istighatsah dan Tawassul
Cerdas Bermahzab
Tanda-tanda Aliran Sesat
Bukan Ahlusunnsah, tetapi Khawarij
Otoritas Ulama Sumber Liberalisme
Bidah Hasanah
Allah Maha Suci tidak ada tempat

Comments